Profil

Profil

Program Studi Akuntansi Syariah di Lingkungan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene merupakan program studi yang baru dibuka sesuai dengan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 231 Tahun 2025 tentang izin penyelenggaraan program studi Akuntansi Syariah program Sarjana di STAIN Majene. Dengan terbitnya izin penyelenggaraan prodi tersebut, semoga STAIN Mejene dapat terus berkontribusi terhadap kemajuan pendidikan khususnya di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

Program Studi Akuntansi Syariah telah resmi menerima mahasiswa baru semester ganjir 2025/2026

Profil lulusan Program Studi Akuntansi Syariah adalah sebagai berikut.

1. Manajer

Seorang pemimpin organisasi tingkat pertama yang mampu mengarahkan, memadukan, mengkoordinasikan dan mengawasi pekerjaan yang dilakukan oleh anggota organisasinya di bidang ekonomi, keuangan, bisnis dan filantropi Islam.

2. Analis Kebijakan Fiskal dan Moneter

Orang yang memiliki kompetensi menyusun kebijakan teknis, rencana dan program analisis dan perumusan rekomendasi kebijakan dalam bidang fiskal, sektor keuangan serta kerja sama ekonomi dan keuangan internasional.

3. Analis Kebijakan Publik dan Perencanaan Pembangunan

Orang yang memiliki kompetensi melakukan analisis dan menyajikan informasi sebagai landasan dalam membuat kebijakan dan rencana pembangunan.

4. Peneliti Ekonomi Syariah

Orang yang memiliki kompetensi membantu melakukan penelitian ilmiah dalam rangka mencari kebenaran untuk memajukan ilmu dan pegetahuan, menemukan teknologi, dan menghasilkan inovasi bagi peningkatan peningkatan peradaban dan kesejahteraan manusia pada bidang ekonomi Islam, keuangan Islam, bisnis Islam dan filantropi Islam (Islamic social finance).

5. Konsultan Ekonomi Syariah

Orang yang memiliki kompetensi memberikan pelayanan profesional berupa nasihat, konsultasi, pertimbangan dan petunjuk kepada perusahaan maupun individu dalam bidang ekonomi, keuangan, bisnis, dan filantropi Islam.

6. Wirausahawan Syariah

Adalah pelaku bisnis startup islami (Islamic entrepreneur) dan/atau Islamic socialpreneur yang tangguh, yang mampu menciptakan peluang usaha/bisnis untuk mensejahterakan umat pada lembaga bisnis, keuangan dan filantropi Islam (Islamic Social Finance).

7. Tenaga Ahli Ekonomi Syariah

Seseorang yang memiliki kompetensi di bidang ekonomi Islam, keuangan Islam, bisnis Islam, industri halal, dan/atau filantropi Islam untuk dapat berkarya di dunia usaha dan industri, baik instansi pemerintah maupun swasta, BUMN atau organisasi pengelola filantropi Islam.

8. Akademisi Ekonomi Syariah

Sarjana ekonomi syariah dapat melaksanakan tugasnya sebagai seorang guru Ekonomi Syariah di Sekolah/Madrasah